Dinamika kehidupan modern bergerak begitu cepat dan tak jarang mengharuskan kita melakukan perjalanan jauh (safar) secara mendadak, termasuk menggunakan transportasi udara. Jika saat berada di rumah (mukim) kita dapat menunaikan salat dengan mudah dan nyaman, situasi tentu memiliki tantangannya tersendiri saat kita berada di ketinggian puluhan ribuan kaki. Keterbatasan ruang dan waktu penerbangan yang berbenturan dengan jadwal salat juga membuat para musafir merasa bingung dalam menjalankan kewajiban ini.
Pertama, wahai Saudara-saudaraku, kita harus mengetahui
bahwa rentang waktu salat bagi musafir dan orang yang berada dalam kondisi terdesak ada tiga, bukan lima.
Zuhur dan Asar memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Zuhur hingga berakhirnya waktu Asar.
Magrib dan Isya juga memiliki satu rentang waktu, yang dimulai sejak masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya.
Adapun Subuh memiliki waktunya tersendiri.
Jadi, inilah tiga rentang waktu tersebut. Lantas, apa faedah dari penjelasan ini?
Jika engkau, wahai Saudaraku, akan turun dari pesawat ketika waktu salat masih berlangsung.
Misalnya, engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat akan mendarat sebelum waktu Asar berakhir, maka engkau tidak perlu salat di dalam pesawat.
Engkau salat setelah turun dari pesawat. Engkau mengerjakan salat Zuhur dan Asar (Jamak Takhir), dan demikian seterusnya.
Namun, jika engkau tidak akan turun dari pesawat sebelum waktu salat berakhir, misalnya engkau terbang sebelum Zuhur dan pesawat baru mendarat setelah Magrib,
atau engkau terbang sebelum Magrib dan pesawat akan mendarat setelah tengah malam;
atau engkau terbang sebelum Subuh dan pesawat akan mendarat setelah matahari terbit,
maka bagaimana engkau salat dengan kondisi demikian?
Para ulama mengatakan, “Salatlah sesuai dengan keadaanmu.”
Jika engkau mampu menghadap kiblat, maka menghadaplah ke kiblat.
Jika engkau tidak mampu menghadap kiblat, salatlah menghadap ke arah mana pun yang dapat engkau hadapi.
Jika engkau mampu salat sambil berdiri, maka salatlah sambil berdiri.
Jika engkau tidak mampu, salatlah sambil duduk dan lakukan gerakan salat dengan isyarat.
Dengan demikian tanggungan kewajibanmu telah lepas, menurut pendapat yang lebih kuat.
Setelah engkau turun dari pesawat, engkau tidak dituntut untuk mengulang salat tersebut.
Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, “Maka bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupan kalian.” (QS. At-Taghabun: 16)
Juga berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila aku memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari no. 7288; Muslim no. 1337).
Sebab, engkau tidak boleh menunda salat hingga keluar dari waktunya.
Maka salatlah sesuai kemampuanmu, dan dengan itu tanggungan kewajibanmu telah lepas. Benar.
Maksudnya, wahai Saudaraku, sekalipun engkau mengetahui arah kiblat,
engkau sedang duduk di kursi dan melihat pada layar bahwa arah kiblat berada di belakangmu, tetapi engkau tidak mampu menghadap ke sana,
maka salatlah menghadap ke arah yang sedang engkau hadapi. Dengan itu, engkau telah menunaikan kewajibanmu.
***
أَوَّلًا يَا إِخْوَةُ، يَجِبُ أَنْ نَعْلَمَ
أَنَّ أَوْقَاتَ الصَّلَوَاتِ لِلْمُسَافِرِ وَالْمُضْطَرِّ ثَلَاثَةٌ لَيْسَتْ خَمْسَةً
الظُّهْرُ وَالْعَصْرُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ مِنْ دُخُولِ وَقْتِ الظُّهْرِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ
وَالْمَغْرِبُ وَالْعِشَاءُ لَهُمَا وَقْتٌ وَاحِدٌ يَبْدَأُ بِدُخُولِ وَقْتِ الْمَغْرِبِ وَيَنْتَهِي بِخُرُوجِ وَقْتِ الْعِشَاءِ
وَالْفَجْرُ لَهَا وَقْتٌ
فَهَذِهِ ثَلَاثَةُ أَوْقَاتٍ مَا فَائِدَةُ هَذَا الْكَلَامِ؟
إِذَا كُنْتَ يَا أَخِي سَتَنْزِلُ مِنَ الطَّائِرَةِ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ
يَعْنِي مَثَلًا طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَنْزِلُ الطَّائِرَةُ قَبْلَ خُرُوجِ وَقْتِ الْعَصْرِ، فَإِنَّكَ لَا تُصَلِّي فِي الطَّائِرَةِ
وَإِنَّمَا تُصَلِّي إِذَا نَزَلْتَ، تُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَهَكَذَا
أَمَّا إِذَا كُنْتَ لَنْ تَنْزِلَ فِي الْوَقْتِ طِرْتَ قَبْلَ الظُّهْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ الْمَغْرِبِ
طِرْتَ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ نِصْفِ اللَّيْلِ
طِرْتَ قَبْلَ الْفَجْرِ وَسَتَهْبِطُ الطَّائِرَةُ بَعْدَ شُرُوقِ الشَّمْسِ
فَكَيْفَ تُصَلِّي؟
قَالَ الْعُلَمَاءُ تُصَلِّي عَلَى حَالِكَ
اسْتَطَعْتَ أَنْ تَتَّجِهَ إِلَى الْقِبْلَةِ اتَّجَهْتَ
مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي إِلَى أَيِّ جِهَةٍ
اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَ قَائِمًا، صَلَّيْتَ
مَا اسْتَطَعْتَ، تُصَلِّي جَالِسًا، تُومِئُ إِيمَاءً
وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ عَلَى الرَّاجِحِ
فَإِذَا نَزَلْتَ لَا يُطْلَبُ مِنْكَ أَنْ تُعِيدَ الصَّلَاةَ
وَذَلِكِ لِقَوْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
وَلِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
وَلِأَنَّهُ لَا يَجُوزُ لَكَ أَنْ تُؤَخِّرَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا
فَتُصَلِّي بِحَسَبِ اسْتِطَاعَتِكَ وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ. نَعَمْ
يَعْنِي يَا أَخِي، حَتَّى لَوْ كُنْتَ تَعْرِفُ جِهَةَ الْقِبْلَةِ
أَنْتَ جَالِسٌ عَلَى الْكُرْسِيِّ وَرَأَيْتَ فِي الشَّاشَةِ أَنَّ جِهَةَ الْقِبْلَةِ إِلَى خَلْفِكَ، لَكِنَّكَ مَا تَسْتَطِيعُ
صَلِّ إِلَى الْجِهَةِ الَّتِي تَتَّجِهُ إِلَيْهَا وَتَبْرَأُ ذِمَّتُكَ بِهَذَا
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
(
/ @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
(
/ @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook:
/ yufid.tv
Instagram:
/ yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud:
/ kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)














