Permasalahan seputar perbudakan terus dikaji di dalam ilmu-ilmu Islam. Agama Islam memang agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Baik orang merdeka ataupun budak memiliki kewajiban-kewajiban dan hak-hak masing-masing.
Ilmu tentang pembebasan budak dalam Islam adalah salah satu hal yang penting untuk dipelajari. Karena ada beberapa hadis yang menerangkan tentang hukum dan konsep perbudakan dalam Islam. Membebaskan budak menurut Islam adalah perkara yang mulia. Dalam kitab perbudakan memerdekakan budak artinya menghilangkan kepemilikan majikan terhadap budaknya.
Tahukan Anda macam macam budak? Bisakah Anda menyebutkan macam macam hamba sahaya? Di antara istilah berkaitan dengan hukum budak dalam Islam yaitu budak mukatab dan mudabbar. Budak mudabbar adalah budak yang berada dalam tadbir. Hukum budak perempuan ataupun laki-laki yang berada dalam tadbir selamanya tuannya masih hidup adalah sebagaimana budak biasa. Artinya sang majikan menetapkan kematiannya sebagai syarat pembebasan budaknya.
Wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukumperbudakan #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














