Hukum Memakan Binatang Buas dalam Islam – Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Di dalam Islam kita mengenal ada binatang binatang yang haram dimakan atau binatang yang tidak boleh dimakan. Di antara contoh binatang haram dimakan adalah binatang buas atau hewan buas yaitu binatang bertaring atau hewan bertaring yang menggunakan taringnya untuk memangsa atau menyerang musuh. Binatang buas adalah makanan haram sehingga memakan hewan buas atau memakan binatang buas dalam Islam adalah terlarang. Begitu pula terlarangnya hukum memakan burung berkuku tajam yang menggunakan cakarnya untuk memangsa atau atau menyerang musuh.

wAllahu a’lam

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..