Di dalam setiap urusan, hendaknya seorang muslim selalu berdoa memohon pertolongan kepada Allah subhanahu wata’alaa. Karena hanya Allah saja yang dapat memberikan pertolongan dan mengabulkan doa. Namun kita tidak boleh jenuh meskipun doa yang dipanjatkan tak kunjung dikabulkan.

Seorang hamba, apabila berdoa kepada Allah ‘Azza wa Jalla,
(PERTAMA)
Doanya, adakalanya dikabulkan, sebagaimana yang dia minta,
(KEDUA)
atau doanya naik ke langit,
dan beradu dengan qada yang Allah ‘Azza wa Jalla turunkan,
yaitu berupa keburukan yang akan menimpanya atau anak-anaknya, sehingga doa itu menolak takdir buruk tersebut,
walaupun dia tidak mengetahui takdir buruk itu, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis.
Itulah sebabnya Nabi Ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tidak ada yang menolak takdir, kecuali doa. (HR. Tirmizi)
Yaitu semua doa, baik doa ketika terjadi sesuatu, atau doa apa pun itu.
(KETIGA)
Kemungkinan ketiga, bahwa Allah ‘Azza wa Jalla akan menyimpan doanya itu,
dan menjadikannya simpanan pahala bagi orang yang berdoa itu, pada hari Kiamat.

***

وَالْمَرْءُ إِذَا دَعَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ
فَإِنَّ دُعَاءَهُ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ بِعَيْنِهِ
وَإِمَّا أَنْ يَرْتَفِعَ إِلَى السَّمَاءِ
فَيَخْتَلِجُ مَعَ الْقَضَاءِ الَّذِي نَزَّلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
مِنْ سُوءٍ عَلَيْهِ وَعَلَى أَبْنَائِهِ فَيَمْنَعُ الدُّعَاءُ الْقَدَرَ السَّيِّئَ
وَإِنْ لَمْ يَكُنِ الْمَرْءُ عَالِمًا بِهَذَا الْقَدَرِ كَمَا جَاءَ فِي الْحَدِيثِ
وَلِذَلِكَ يَقُولُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَلاَ يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلاَّ الْدُعَاءُ
أَيْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ سَوَاءً بِحِينِ الشَّيْءِ أَوْ مُطْلَقُ الدُّعَاءِ
وَالْحَالَةُ الثَّالِثَةُ أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَحْفَظُ هَذَا الدُّعَاءَ
وَيَجْعَلُهُ ذُخْرًا لِلدَّاعِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ