Islam mengajarkan kepada kita untuk beramar makruh nahi mungkar. Amar makruf artinya mengajak kepada kebaikan yaitu hal-hal yang diridhai oleh Allah subhanahu wata’alaa. Adapun nahi mungkar adalah mencegah terjadinya keburukan. Amar makruf nahi mungkar ini merupakan amalan mulia.

Saudara-saudara, yang menakjubkan dalam hal ini
adalah bahwa Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa memperbaiki orang lain
terkadang cukup dengan memperbaiki diri saja.
Itulah kenapa ketika Allah Menceritakan kisah anak
yang ditemui oleh Khidir dan Musa ʿAlaihimas Salām,
Allah ʿAzza wa Jalla Menjelaskan bahwa anak tersebut dijaga karena kesalehan sang ayah,
“… dan ayah mereka berdua adalah orang yang saleh,
maka Tuhanmu Menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasa
dan mengeluarkan (harta) simpanan tersebut sebagai rahmat dari Tuhanmu,
apa yang aku perbuat ini bukanlah menurut kemauanku sendiri, …” (QS. Al-Kahfi: 82)
Jadi, kesalehan ayahnya mengalir kepada anaknya, demikianlah kesalehannya diperbaiki.
Diriwayatkan bahwa Muhammad bin Munkadir–semoga Allah Merahmatinya–
bahwa suatu hari dia memperlama salatnya,
ketika selesai dari salatnya, dia menoleh kepada anaknya dan berkata,
“Wahai anakku, aku perlama salatku demi kamu…”
karena dia tahu bahwa jika dirinya sendiri sudah saleh,
niscaya kesalehannya itu–dengan izin Allah–
akan mengalir kepada anak-anaknya, keluarga di rumahnya,
kerabatnya, dan orang-orang di sekitarnya,
baik karena penjagaan dari-Nya
atau karena ia diteladani dan diikuti,
karena ketika seseorang sudah baik dalam memberi teladan dan contoh
serta dalam akhlak dan perbuatannya, niscaya orang lain
akan meniru perbuatannya dan terpengaruh dengan sifat dan akhlaknya.
Inilah salah satu faktor terbesar dalam memperbaiki orang lain.

***

وَالْعَجِيبُ فِي هَذَا الْأَمْرِ أَيُّهَا الْإِخْوَةُ
أَنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ بَيَّنَ أَنَّ الْإِصْلَاحَ
قَدْ يَكُونُ بِمُجَرَّدِ الصَّلَاحِ
وَلِذَلِكَ لَمَّا ذَكَرَ قِصَّةَ الْغُلَامِ
الَّذِي كَانَ مَعَ الْخَضِرِ وَمُوسَى عَلَيْهِمَا السَّلَامُ
بَيَّنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ حُفِظَ الْغُلَامُ بِصَلَاحِ أَبِيهِ
وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا
فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا
وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ
وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي
فَصَلَاحُ الْأَبِ يَنْتَقِلُ لِصَلَاحِ ابْنَائِهِ فَهُوَ إِصْلَاحٌ لَهُ
وَقَدْ جَاءَ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ رَحْمَةُ اللهُ عَلَيْهِ
أَطَالَ صَلَاتَهُ يَوْمًا
فَلَمَّا أَنْهَى صَلَاتَهُ الْتَفَتَ إِلَى ابْنِهِ وَقَالَ
يَا بُنَيَّ إِنَّمَا أَطَلْتُ صَلَاتِي لِأَجْلِكَ
لِعِلْمِهِ أَنَّ الْمَرْءَ إِنْ كَانَ صَالِحًا فِي نَفْسِهِ
فَإِنَّ صَلَاحَهُ بِأَمْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
يَنْتَقِلُ إِلَى بَنِيهِ وَأَهْلِ دَارِهِ
وَقَرَابَتِهِ وَمَنْ كَانَ فِي حَوْلِهِ
سَوَاءً كَانَ مِنْ بَابِ الْحِفْظِ
أَوْ كَانَ مِنْ بَابِ الْمُحَاكَاةِ وَالتَّقْلِيدِ
فَإِنَّ الْمَرْءَ إِذَا كَانَ صَالِحًا فِي هَدْيِهِ وَدَلِّهِ
وَسُلُوكِهِ وَفِعْلِهِ فَإِنَّ الْمَرْءَ… فَإِنَّ غَيْرَهُ مِنَ النَّاسِ
يَقْتَدُونَ بِفِعْلِهِ وَيَتَأَثَّرُونَ بِوَصْفِهِ وَخُلُقِهِ
وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَسْبَابِ الَّتِي تُؤَدِّي إِلَى الْإِصْلَاحِ