Materi: Fatwa Ramadhan: Berobat ke Rumah Sakit, Bolehkah Tidak Berpuasa?
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Disampaikan oleh Bung Rayyan (Programmer Yufid)

Video berikut ini merupakan fatwa dari Al-Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz tentang orang yang melakukan terapi/berobat dan diberi obat yang mengandung efek membuat pasien menjadi sangat lapar. Apakah boleh baginya tetap berpuasa ataukah membatalkan puasa dan haruskah menggantinya di hari yang lain? Temukan jawabannya pada video berikut ini. Semoga bermanfaat.

YUFID TV

http://yufid.tv