Daurah Fiqih Muamalah eps. 07 – Metodologi Istinbath Hukum Fiqih Kontemporer sesi 01 – Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili
Menelaah pengertian fiqih yang terangkum dalam fiqih muamalah dasar yang disampaikan oleh Fadhilatus Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili hafizahullah ini sangat lugas dalam menjabarkan hukum muamalah di sekitar kita. Para pesertapun tampak khusyuk menyimak makalah fiqih muamalah yang disajikan.
Materi fiqih muamalah dewasa ini sangat penting untuk dikaji, mengingat maraknya aktivitas jual beli dari tahun ke tahun. Menelisik pembagian fiqih muamalah dan manfaat muamalah dalam kehidupan manusia dapat terlihat dari contoh istihsan dalam jual beli. Tentunya, tidak keluar dari kaidah ibadah dan kaidah muamalah yang mu’tabar.
Sistem muamalah dalam ISLAM berbeda dengan sistem muamalah yang diterapkan oleh agama lain. Salah satu contoh muamalah yang kerapkali digunakan oleh masyarakat ialah jual beli salam, jual beli fudhuli, dan jual beli sharf. Lantas, bagaimana dengan hukum jual beli online yang digandrungi generasi milenial? Selama sesuai dengan syarat jual beli dalam Islam maka yang demikian tidak mengapa. La ba’sa bih!
Selanjutnya, ada hal yang harus dibahas secara serius yaitu larangan riba dalam ISLAM. Agar manfaatnya menyeluruh dengan metodologi istinbath hukum fiqih kontemporer bersama masyaikh yang mumpuni di bidangnya. Apakah pertemuan ini serupa dengan Bahtsul Masail? Mari kita simak pengertian bahtsul masail lebih lanjut.