Fiqih Muamalah: Fungsi Uang sebagai Alat Tukar Bukan Komoditas – Ustadz Ammi Nur Baits

Ketentuan transaksi ekonomi dalam Islam ( ekonomi Islam ) diatur dalam ilmu fiqih muamalah jual beli. Islam menerangkan tentang ekonomi Islam dalam kajian fiqih muamalah itu dibangun dari barang dan jasa, bukan peredaran uang. Dan fungsi uang sebagai alat tukar menukar saja bukan sebagai komoditas. Sehingga menjadi salah satu cara menghindari riba adalah memposisikan uang sebagai alat tukar menukar saja. Sehingga orang yang pada dasarnya tidak memiliki barang harus memenuhi syarat sebelum menjual barang tersebut. Yaitu tidak menjual barang yang belum dimiliki dan tidak menjual barang yang belum diterima. wallahu a’lam

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan