Bidara adalah salah satu jenis tanaman yang menarik. Pohon bidara atau yang dikenal dengan sebutan Sidr diyakini memiliki banyak manfaat. Selain untuk kesehatan dan kecantikan, bidara juga kerap digunakan untuk terapi rukyah. Terlepas dari banyaknya manfaat dari pohon bidara, ada yang mengatakan bahwa pohon bidara tidak boleh ditebang. Benarkah demikian?
Keistimewaan pohon bidara memang luar biasa. Nyatanya banyak orang tidah hanya mengambil manfaat pohon bidara. Akan tetapi mereka juga meyakini akan manfaat buah bidara, dan manfaat daun bidara. Terlebih lagi daun bidara, banyak yang mencari manfaat daun bidara untuk wajah, manfaat daun bidara untuk kecantikan, manfaat daun bidara bagi kesehatan, dan manfaat daun bidara untuk kesehatan.
Video kali ini akan membaha hal menarik seputar hukum menebang pohon dalam Islam, tepatnya pohon bidara. Di antara kisah pohon bidara dalam Islam disebutkan di dalam hadits yang dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah.
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن الذين يقطعون السدر يصبون في النار على رءوسهم صبّاً
Sesungguhnya orang yang memotong pohon bidara, maka akan dituangkan air panas di kepalanya di dalam neraka.
Hadis ini diriwayatkan at-Thabrani dalam al-Ausath (no. 5615), al-Baihaqi dalam al-Kubro (no. 11762) dan dihasankan al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (no. 1696)
Selanjutnya Imam al-Albani menyebutkan ada 3 pendapat dalam memahami hadis hasan mengenai larangan menebang pohon bidara,
Pertama, larangan ini hanya berlaku untuk pohon bidara yang ada di jalanan padang pasir, sehingg digunakan masyarakat untuk berteduh. Memotong pohon semacam ini tanpa ada tujuan yang jelas, hanya untuk main-main atau karena ingin menghilangkan fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dosa besar. Diancam dengan hukuman akan disiram kepalanya dengan cairan panas di neraka.
Ini merupakan pendapat Abu Daud, sebagaimana yang beliau nyatakan dalam kitab sunannya. (Sunan Abu Daud – catatan untuk hadis no. 5239).
Kedua, bahwa larangan ini telah mansukh (dihapus), sehingga hukumnya tidak berlaku.
Ini adalah pendapat at-Thahawi. Beliau berdalil dengan riwayat dari Urwah bin Zubair – salah satu perawi hadis – bahwa beliau memotong pohon bidara.
Ketiga, bahwa larangan ini berlaku untuk pohon bidara di tanah haram (Mekah dan Madinah)
Sehingga pohon bidara di luar tanah haram, tidak masalah ditebang jika memang diperlukan untuk ditebang.
Ini merupakan pendapat as-Suyuthi sebagaimana yang beliau nyatakan di risalah beliau, “Ra’u al-Hadzar an Qath as-Sidr”.
wallahu a’lam.
Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#pohonbidara #keistimewaanpohonbidara #YufidTV
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














