Azan merupakan syiar agama Islam yang agung. Setelah masuk waktu shalat seorang muazin berangkat ke masjid untuk mengumandangkan azan. Ia menyeru umat Islam agar segera beranjak ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah. Insya Allah video kali ini akan membahas seputar keabsahan shalat apabila azan yang dikumandangkan muazin ternyata keliru.

Agar ibadah sholat kita diterima oleh Allah Ta’ala diantaranya harus memenuhi syarat-syarat sahnya sholat. Syarat-syarat sah shalat yang pertama adalah mengetahui masuknya waktu sholat atau sudah masuk waktu sholat, syarat sah shalat yang kedua adalah suci dari hadats, syarat sah sholat yang ketiga adalah suci dari najis pada badan, pakaian, dan tempat. Selain itu syarat sahnya sholat yang keempat adalah menutup aurat dan yang kelima dari syarat sah shalat adalah menghadap kiblat.

Diantara syarat sah shalat fardhu adalah sudah masuk waktu sholat, ada tanda tanda masuk waktu sholat yang harus diperhatikan. Tanda masuk waktu subuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shadiq) hingga matahari terbit, tanda masuk sholat dzuhur adalah mulai dari dari tergelincirnya matahari (waktu zawal) hingga sampai bayang-bayang seseorang sama dengan tingginya. Tanda masuk waktu sholat ashar adalah selama matahari masih putih cerah hingga ketika matahari menguning, maka ini disebut waktu ikhtiyari untuk shalat Ashar dan waktu shalat Ashar darurat (dhoruri) adalah sampai tenggelamnya matahari. Tanda waktu masuk sholat maghrib adalah dimulai sejak matahari tenggelam sampai cahaya merah di ufuk belum hilang dan tanda waktu sholat ‘isya adalah dimulai dari cahaya merah di ufuk menghilang hingga pertengahan malam.

Selain itu dalam Islam dikenal istilah adzan, pengertian adzan adalah seruan yang menandai masuknya waktu shalat lima waktu dan dilafazhkan dengan lafazh-lafazh tertentu. Ulama berbeda pendapat tentang hukum mengumandangkan adzan, sebagian ulama menyatakan bahwa hukum adzan adalah sunnah dan sebagian ulama yang lain menyatakan fardhu kifayah. Ada beberapa perkara yang hendaknya dipahami berkaitan dengan adzan seperti yang telah dijelaskan oleh para ulama misalnya: hukum adzan sebelum waktunya atau hukum adzan belum masuk waktu, hukum adzan tanpa wudhu, hukum adzan tidak menghadap kiblat, hukum mendengar adzan dan lain sebagainya. Dalam video berikut ini berisi bagaimana hukum adzan yang salah apakah sholatnya tetap sah ataukah tidak, yang intinya adalah adzan bukan termasuk syarat sah shalat dan adzan dikumandangkan sebagai pengumuman masuknya waktu shalat, dan bukan batas masuknya waktu shalat, sehingga shalat yang dikerjakan tetap sah walaupun adzan salah.

#AdzanSalah #PosterDakwah #SyaratSahSholat

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se