Orang yang pernah mendapatkan hukuman kemudian mengulangi kejahatan yang serupa dikenal dengan istilah residivis. Penjahat kambuhan semacam ini amat banyak dan pastinya membuat masyarakat merasa tidak aman. Ringannya hukuman atas suatu tindak kejahatan tidak cukup dalam memberikan efek jera para pelaku kriminal.
Berbicara tentang hukum pidana Islam tentu tidak lepas dari pembahasan hukuman had dan hukuman ta’zir. Apa hukuman had? Hukuman had adalah hukuman yang ditentukan oleh syariat atas sebuah kejahatan. Di antara contoh hukuman had yaitu hukuman had zina, hukuman had mencuri, dan hukuman had minum arak (minum khamr). Mendapatkan hukuman had pertanda bahwa hukuman tersebut termasuk dosa besar.
Pengertian ta’zir dan contohnya
Hukuman ta’zir adalah hukuman yang ditentukan berdasarkan keputusan hakim atas sebuah kejahatan, karena tidak ada ketentuan dari syariat. Hukum cambuk adalah salah satu hukuman yang bisa ditetapkan sebagai hukuman ta’zir. Selain itu contoh hukuman ta’zir misalnya dipenjara atau hukuman lain sesuai keputusan hakim. Maka di antara tujuan hukuman ta zir adalah supaya pelaku kejahatan mendapatkan balasan yang setimpal sehingga membuat efek jera dan juga mencegah terjadinya kejahatan yang serupa.
Semoga penjelasan tentang hukuman ta’zir dalam Islam berikut ini bermanfaat. Wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukumpidana #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














