Keagungan yang hakiki hanya milik Allah subhanahu wata’alaa. Allah yang telah menciptakan dan mengatur alam semesta. Allah maha perkasa dan tidak membutuhkan sekutu. Tidak ada seorang makhluk pun yang sama atau lebih agung dari pada Allah subhanahu wata’alaa. Oleh sebab itu, ketika bersumpah manusia menyebut nama-Nya.

Berhati-hati untuk mengucapkan kata-kata apalagi sudah membawa nama Allah.

Hukumnya dibagi menjadi dua:

  1. Haram,
    Bersumpah menghukumi sesuatu didasari perasaan angkuh atau merendahkan orang lain.

Contoh:
Hadits kisah seorang yang menasehati saudaranya dan bosan kemudian bersumpah dengan membawa nama Allah bahwa saudaranya tersebut akan masuk neraka. Namun Allah memasukkan dia ke neraka karena dia bersumpah dengan membawa nama Allah dan melampaui batas. Dia bersikap angkuh, merendahkan saudaranya yang ahli maksiat dan membawa / bersumpah atas nama Allah dengan tidak benar.

Kesimpulan:
Haram bersumpah atas nama Allah jika dilandasi keangkuhan, seakan ia berkuasa untuk menentukan nasib orang lain.

  1. Boleh,
    Dibolehkan jika:
    a. bersumpah dalam menyampaikan sesuatu yang dalilnya sangat jelas dalam Al Quran dan Hadits.

B. besumpah atas nama Allah yang dilandasi prasangka baik dan harapan yang tinggi kepada Allah.

Shohabiyyah Rubaiyi’, dia tidak sengaja mematahkan gigi wanita lain. Kemudian dia berusaha minta maaf namun tidak dimaafkan. Kemudian keuarga rubaiyi’ bersepakat untuk membayar diat, namun ternayta keluarga korban tidak menerima diat.

Mereka memutuskan untuk menemui Rasulullah untuk mencari solusi.

Kemudian kejadian ini diputuskan oleh Rasulullah untuk di qisos. Anas bin malik kemudian bersumpah atas nama Allah bawah gigi Rubaiyi’ tidak akan dipatahkan. Doa anas dikabulkan oleh Allah, karena dia bersumpah atas nama Allah dengan rasa roja, penuh harap.