Adab menjadi bagian penting dalam kehidupan. Adab dapat diartikan sebagai kehalusan, kesopanan, atau akhlak. Manusia yang beradab berarti insan yang memiliki budi pekerti yang baik dan kesopanan. Di antara contoh adab yang harus diperhatikan adalah adab dalam berpakaian.

Kajian kali ini insya Allah membahas seputar hukum memakai kain sutra bagi pria. Benarkah lelaki haram memakai sutera? Kenapa sutera haram untuk lelaki? Apakah larangan lelaki memakai sutera berlaku mutlak tanpa ada pengecualian?

Emas dan sutra bagi laki laki adalah dua hal yang dilarang untuk dikenakan. Larangan memakai sutera bagi lelaki disebutkan di dalam hadits tentang kain sutra berikut ini. Berkaitan dengan hukum lelaki memakai sutera Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلاَ الدِّيبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوا فِى آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ ، وَلاَ تَأْكُلُوا فِى صِحَافِهَا ، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِى الدُّنْيَا وَلَنَا فِى الآخِرَةِ

“Janganlah kalian mengenakan pakaian sutera dan juga dibaaj (sejenis sutera). Janganlah kalian minum di bejana dari emas dan perak. Jangan pula makan di mangkoknya. Karena wadah semacam itu adalah untuk orang kafir di dunia, sedangkan bagi kita nanti di akhirat.” (HR. Bukhari no. 5426 dan Muslim no. 2067).

Demikianlah dalil kenapa laki laki tidak boleh memakai sutera. Hadis di atas juga merupakan peringatan keras tentang terlarangnya hukum laki laki memakai kain sutra. Akan tetapi di dalam Umdatul Ahkam terdapat dalil tentang hukum memakai kain sutera bagi lelaki yang tidak menunjukkan pelarangan.

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu beliau berkata:

رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلزُّبَيْرِ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ فِي لُبْسِ الْحَرِيرِ لِحِكَّةٍ بِهِمَا

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memberikan kelonggaran untuk Zubair dan Abdurrahman untuk memakai sutra karena penyakit gatal yang mereka derita” (HR. Bukhari no. 5839, Muslim no. 2076).

Hukum memakai sutra bagi lelaki boleh jika untuk pengobatan atau kondisi darurat. Sehingga laki laki memakai sutera tanpa ada uzur yang dibenarkan syariat maka hukumnya terlarang.

Wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hukummemakaisutra #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se