Budak adalah orang-orang yang berada di bawah kekuasaan orang lain. Budak bukanlah orang yang merdeka. Seorang budak harus tunduk kepada tuannya. Apa saja aturan-aturan tentang budak menurut Islam?

Memerdekakan budak adalah contoh perbuatan yang mulia. Bahkan ada beberapa keutamaan perihal pembebasan budak dalam Islam. Salah satu pahala memerdekakan hamba sahaya dalam Islam yaitu Allah akan membebaskan anggota tubuhnya dengan setiap anggota tubuh budak itu dari api Neraka. Memerdekakan hamba sahaya budak yang dimiliki sendiri tentu lebih mudah daripada membebaskan budak hamba sahaya yang dimiliki oleh beberapa orang.

Salah satu masalah perbudakan contohnya seorang budak dimiliki oleh 3 orang yaitu A, B, dan C. Bagaimana cara memerdekakan budak tersebut jika si A ingin membebaskannya (budak perempuan maupun laki-laki)? Si A perlu mengganti sebagian harta budak kepada dua majikan lainnya tentu dengan survei terlebih dahulu harga budak di pasar budak agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Jika si A berhasil memerdekakan budak tersebut maka ia mendapatkan hak wala. Wala adalah hak bagi orang yang memerdekakan budak untuk mewarisi budak itu. Akan tetapi hak wala hanya berlaku jika budak tersebut tidak memiliki ahli waris.

Adapun jika pemilik budak yang ingin memerdekakan budak tersebut tidak memiliki cukup uang untuk melunasi biaya budak kepada dua majikan lainnya maka sang budak dapat bekerja untuk memerdekakan diri atau membebaskan diri dari perbudakan dua majikan sisanya.

Wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hukumperbudakan #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se