Di era digital, informasi dan komunikasi begitu mudah diakses dan digunakan. Seperti yang kita rasakan, kehidupan masyarakat modern hampir tak lepas dari penggunaan internet dan media sosial. Berkomunikasi, berbagi ide, dan beraneka ragam aktivitas sehari-hari banyak dibagikan melalui platform-platform media sosial. Menggunakan media sosial pada asalnya merupakan hal yang diperbolehkan. Namun, hendaknya setiap orang menahan diri dari memosting hal-hal yang diharamkan oleh syariat.

#kajianislam #mediasosial #ustadzabdullahzaen #yufidtv