Saat malam mulai larut dan sebagian besar manusia terlelap dalam buaian mimpi, sebenarnya ada kesempatan untuk mendapatkan pahala. Hanya dengan menyisihkan sejenak waktu istirahat kemudian berwudu dan mengerjakan salat sunah maka ketenangan akan menyelimuti hati. Salah satu contoh salat sunah yang sangat dianjurkan adalah salat witir.
Berkaitan dengan orang yang mengerjakan Shalat Witir hanya satu rakaat,
apakah kita katakan bahwa tindakannya itu sesuai dengan yang disyariatkan?
Atau pendapat yang benar adalah minimal dilakukan sebanyak tiga rakaat?
Shalat Witir hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan), dan batasan minimalnya satu rakaat.
Jadi, orang yang mengerjakannya satu rakaat, berarti telah menunaikan batas minimal dari Shalat Witir.
Nabi ‘alaihis shalatu was salam bersabda: “Shalat Witir itu satu rakaat pada akhir malam.” (HR. Muslim).
Ini menjadi dalil bahwa jumlah minimalnya adalah satu rakaat.
Namun, hendaknya seorang muslim bersemangat untuk mendirikan Shalat Witir tidak kurang dari 3 rakaat.
Jika ia menambahnya menjadi 5, 7, 9, atau 11 rakaat, maka ini jauh lebih sempurna dan lebih utama.
Shalat Malam tidak memiliki batasan maksimal, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Shalat Malam itu dua rakaat dua rakaat…
kemudian jika salah seorang dari kalian khawatir waktu subuh segera tiba, hendaklah ia menutupnya dengan witir satu rakaat.” (HR. Bukhari & Muslim).
***
بِالنِّسْبَةِ لِمَنْ يُوتِرُ بِرَكْعَةٍ وَاحِدَةٍ
هَلْ هَذَا نَقُولُ إِنَّهُ فَعَلَ مَشْرُوعًا
أَوْ أَنَّ الصَّحِيحَ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ أَقَلِّ شَيْءٍ
الْوِتْرُ سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ وَأَقَلُّهُ رَكْعَةٌ
فَمَنْ أَتَى بِرَكْعَةٍ فَقَدْ أَتَى بِالْحَدِّ الْأَدْنَى مِنَ الْوِتْرِ
فَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْوِتْرُ رَكْعَةٌ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ
وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ أَقَلَّهُ رَكْعَةٌ
لَكِنْ يَنْبَغِي أَنْ تَسْمُوَ نَفْسُ الْمُسْلِمِ يَعْنِي أَلَّا تَقِلَّ عَنْ ثَلَاثٍ
وَإِنْ زَادَهَا وَجَعَلَهَا خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ تِسْعًا أَوْ إِحْدَى عَشْرَةَ كَانَ هَذَا أَكْمَلَ وَأَفْضَلَ
وَصَلَاةُ اللَّيْلِ لَيْسَ لَهَا حَدٌّ مَحْدُودٌ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى
فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُوتِرْ بِوَاحِدَةٍ
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)














