Pernikahan menempati kedudukan yang istimewa dalam agama Islam. Kehidupan berumah tangga yang dijalani oleh para Nabi dan Rasul membuktikan bahwa menikah merupakan sunah para utusan Allah yang sarat akan hikmah. Perintah menikah juga ditegaskan langsung oleh Allah subhanahu wa ta’ala melalui firman-Nya dalam Surah An-Nur ayat 32. Allah subhanahu wata’alaa berfirman:

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32)

Apakah menikah selalu hukumnya sunnah? Ternyata tidak. Kondisi seseorang dapat membuat hukum pernikahan berbeda-beda. Karena itu, seorang muslim perlu memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan pernikahan agar tidak hanya mengejar pernikahan, tetapi juga menjalankannya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya ﷺ.

Dalam kajian ini, Ustadz Jamaludin, Lc. membahas berbagai hukum yang berkaitan dengan pernikahan dalam Islam, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Kajian ini penting bagi siapa saja yang sedang mempersiapkan pernikahan maupun yang ingin memahami bagaimana Islam mengatur kehidupan rumah tangga.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita ilmu yang bermanfaat, pasangan yang baik, serta rumah tangga yang dibangun di atas ketaatan kepada-Nya. Barakallahu fiikum.

*

MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:

/ @yufid
(

/ @yufid )
YUFID EDU:

/ @yufidedu
(

/ @yufidedu )
YUFID KIDS:

/ @yufidkids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook:

/ yufid.tv
Instagram:

/ yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud:

/ kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)