Dunia sihir dan perdukunan telah tersebar di tengah-tengah masyarakat, mulai dari masyarakat desa hingga menjamah ke daerah kota. Mulai dari sihir pelet, santet, dan “aji-aji” lainnya. Sebagai seorang muslim, tidaklah kita memandang sesuatu melainkan dengan kaca mata syariat, terlebih dalam perkara-perkara ghaib, seperti sihir dan yang semisalnya. Marilah kita melihat bagaimanakah syariat Islam yang mulia ini memandang dunia sihir. Video ini menjelaskan tentang hukum sihir dalam syariat Islamdan berbagai macam model sihir yang tersebar di masyarakat, yang disampaikan oleh Ustadz Abu Isa dengan merujuk sebuah pembahasan dari kitab Khudz Aqidataka minal Kitabi was Sunnah Ash-Shahihah karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu. Semoga sajian ini bermanfaat bagi kaum muslimin.