Cacat Hewan Kurban – Ustadz Ammi Nur Baits

Pastikan kita memilih hewan qurban yang sah dengan memperhatikan jenis, umur, dan kecacatannya. Jangan sampai qurban kita tidak sah karena ada sesuatu hal pada binatang tersebut yang menjadikan qurban batal menurut ketentuan syariat.

Hewan cacat untuk qurban apakah sah? Cacat kurban atau cacat pada hewan kurban ada tiga macam, ada yang membuat ibadah kurban tidak sah, ibadah qurban sah saja meski tidak sempurna, dan ada binatang kurban cacat yang makruh untuk dikurbankan. Hukum hewan kurban cacat terlarang ada 4 macam sebagaimana disebutkan di dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Hukum qurban cacat makruh apabila cacat qurban pada telinga baik sebagian maupun keseluruhannya. Hewan qurban cacat tanduk pecah atau patah juga makruh untuk dikurbankan, misal kambing kurban cacat patah tanduknya maka makruh untuk dijadikan kurban. Binatang kurban cacat seperti kurban kambing cacat ompong, sapi kurban tidak memiliki ekor, atau domba qurban tidak memiliki hidung maka hukumnya boleh dijadikan kurban meskipun tidak sempurna. Sembelihlah hewan yang memenuhi syarat binatang qurban dan pilihlah binatang kurban yang baik.

wAllahu a’lam

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#kurbancacat #syarathewankurban #UstadzAmmiNurBaits

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se