Keabsahan dan kesempurnaan shalat menjadi perhatian utama seorang muslim. Oleh karena itu, hal-hal yang dapat merusak shalat hendaknya dijauhi seperti terlalu banyak gerak yang tidak ada manfaatnya. Saat shalat berjamaah terkadang dijumpai situasi tak terduga, misalnya ada orang yang pingsan. Haruskah membatalkan shalat untuk menolong orang pingsan?

Apa saja yg membatalkan sholat? Diantara hal yang membatalkan shalat adalah meninggalkan rukun atau shalat baik dengan sengaja atau tidak sengaja padahal mampu melakukannya, yang membatalkan sholat berikutnya adalah meninggalkan wajib shalat dengan sengaja. Berbicara dengan sengaja juga merupakan perkara yang membatalkan sholat. Hal yang membatalkan sholat berikutnya adalah tertawa dengan mengeluarkan suara. Selain itu diantara yang membatalkan shalat adalah adalah banyak bergerak, ada perincian terkait gerakan gerakan dalam sholat yang dapat membatalkan shalat misalnya bergerak lebih dari tiga kali dalam sholat diluar gerakan gerakan dalam sholat atau gerakan gerakan shalat. Itulah diantara apa saja yang membatalkan shalat yang hendaknya diperhatikan.

Selain perkara yang membatalkan sholat seorang muslim hendaknya memahami tentang hukum membatalkan sholat tanpa udzur dalam hal ini hukum membatalkan shalat fardhu. Lalu bolehkah membatalkan shalat wajib dan hukum membatalkan shalat dengan sengaja? Hukum membatalkan shalat wajib tanpa udzur adalah terlarang kecuali karena darurat, misalnya membatalkan sholat untuk menolong orang yang pingsan merupakan perkara yang diperbolehkan.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se