Amar makruf nahi mungkar termasuk ajaran Islam yang diperintahkan bagi umatnya. Amar makruf artinya menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan. Sedangkan nahi mungkar berarti mencegah terjadinya kemungkaran. Perkara yang dilarang syariat, terdiri dari beberapa tingkatan. Dan larangan yang paling berat adalah kesyirikan.

Kajian Ustadz Abdullah Zaen menyampaikan pembahasan Kitab Hikmah yang ditulis oleh Syeikh Ibrahim Ar-Ruhaily.

Dalam kajian ini ustadz Abdullah Zaen membahas bab Hikmah Dalam Berdakwah Bagian 2

  1. Materi Dakwah

Ilmu yang akan disampaikan kepada umat sangat banyak. Untuk mempermudah dalam memahami materi bisa dibagi menjadi 2:

Perintah agama, amar ma’ruf

perintah agama hukumnya bertingkat-tingkat:

  • Wajib / fardhu: ain, kifayah,
  • Sunnah: muakaddah ghoiru muakaddah

Larangan agama, nahi mungkar

larangan agama terbagi dua:

  • Haram: Syirik / kekufuran, dosa besar, dosa kecil
  • Makruh

hikmah dalam bedakwah harus bisa membedakan hukum-hukum di atas. Dan bisa memprioritaskan kepada leve yang paling tinggi ketika mengajak kepada perintah.

Ketika membahas yang haram akan memperingatkan kepada level yang tertinggi.

perbuatan dosa ada yang efeknya hanya untuk pelaku dan ada yang merusak masyarakat.

  1. Waktu dan Tempat Berdakwah

Termasuk di dalamnya perbedaan zaman. Setiap zaman akan berbeda perlakuan dan pensikapan.

Pada zaman imam ahmad beliau berkata orang saat zaman beliau memerlukan kelemah lembutan dalam berdakwah, apalagi di zaman ini.

#ustadzabdullahzaen #abdullahzaen #yufidtv