Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dan kebersamaan. Karena itu, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk terus mengurung diri dan menjauh dari lingkungan secara total. Bergaul dengan sesama membuka ruang untuk saling menasihati, belajar, dan menebar kebaikan. Tentunya, pergaulan yang dimaksud adalah pergaulan yang sehat dan membawa pengaruh positif.

Interaksi antara wanita dan laki-laki bukan mahram adalah perkara yang sering terjadi, namun juga sering diremehkan. Padahal, Islam telah mengatur batasan yang jelas demi menjaga kehormatan, kesucian hati, dan keselamatan iman. Dalam kajian ini, Ustadz Jamaludin menjelaskan hukum-hukum penting terkait interaksi wanita dan laki-laki bukan mahram, berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama, agar kaum Muslimin tidak terjatuh dalam pelanggaran tanpa disadari.

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!

INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:

Laporan Produksi

Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/

Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:

YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids

YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet

YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)