Materi: Menunda Shalat Kemudian Datang Haid (Konsultasi Syariah Yufid.TV)
Pemateri: Ustadz Aris Munandar, M.A.

Alhamdulillah, pada video ini, Ustadz Aris Munandar menjawab sebuah pertanyaan dari email, tentang apa yang harus dilakukan seorang muslimah yang menunda shalat ketika telah tiba waktunya, kemudian datang haid sebelum menunaikan shalat. Temukan jawaban dari pertanyaan tersebut pada video ini. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin, khususnya para muslimah, selamat menyaksikan.

Bagi para pembaca yang ingin bertanya tentang masalah-masalah agama kepada Tim Ustadz Website Yufid.TV, silakan kirimkan pertanyan Anda melalui form pertanyaan yang telah kami sediakan. Silakan KLIK DI SINI

YUFID TV

http://yufid.tv

Video terkait:

Bolehkah Wanita Shalat Jumat?
Bolehkah Membaca Basmalah di Kamar Mandi
Hukum dan Dampak Fisik Sering Onani
Zakat Penghasilan dalam Timbangan Syariat