Infaq Masjid untuk Usaha, Bolehkah?
Pertanyaan: Assalamua’alaikum Ustadz, Apakah diperbolehkan manajemen masjid membentuk divisi usaha masjid yang dikelola secara profesional untuk pengembangan masjid guna meningkatkan fungsi dan pelayanan masjid sebagai pusat ibadah dan pendidikan kaum muslimin? Jazakumullahu khoiran
Penanya: Abu Humaid
Saksikan jawaban atas pertanyaan tersebut pada video konsultasi syariah bersama Ustadz Aris Munandar, M.Pd.I berikut ini, semoga bermanfaat.














