Shalat Ditunda, Adzan Juga Ditunda – Poster Dakwah Yufid TV
Di sebagian tempat, jika ada kajian antara maghrib sampai bakda isya, maka begitu masuk waktu isya’, kajian dihentikan dan adzan dikumandangkan. Kemudian kajian dilanjutkan, seusai kajian, barulah shalat isya dilaksanakan. Apakah ini dibenarkan?
Kita sering menjumpai suasana semacam ini ketika kajian setelah maghrib, kemudian lanjut Isya’. Pada saat masuk waktu isya’, kajian dihentikan dan Muadzin mengumandangkan adzan, namun shalat ditunda. Padahal yang lebih sesuai sunah, jika shalat isya’ ingin ditunda hingga selesai kajian, maka sebaiknya adzannya juga ditunda.
Meskipun jika adzan dikumandangkan ketika masuk waktu shalat, dengan pertimbangan untuk menjaga agar tidak terjadi keributan di masyarakat, kemudian iqamahnya yang dintunda, insyaaAllah diperbolehkan. Meskipun yang lebih sesuai sunah adalah yang pertama.
Video poster dakwah kali ini membahas tentang dhalat ditunda, adzan juga ditunda yang berkaitan dengan hukum menunda shalt karena ta’lim. Yuk simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.














