Fiqih Shalat: Batas Aurat Wanita dalam Shalat (Syarat Sah Shalat) – Poster Dakwah Yufid TV

Diantara syarat sah solat adalah menutup aurat. Jika syarat sah sholat ini tidak terpenuhi maka bisa menjadi hal yang membatalkan shalat. Bahkan diantara shalat yang tidak diterima adalah shalat wanita yang tidak memakai jilbab untuk menutup semua batasan aurat wanita ketika solat.

Hukum sholat kelihatan rambut bagi wanita berkaitan dengan apakah rambut wanita aurat atau bukan dan hukumnya sama dengan jika kelihatan bagian aurat wanita yang lain. Dan Ulama sepakat bahwa rambut tercakup dalam batas aurat wanita dalam shalat sehingga diantara kewajiban menutup aurat wanita ketika solat adalah menutup rambutnya. Bagaimana jika wanita sholat lalu tidak sengaja rambut terlihat saat shalat? Apakah hal tersebut merupakan perkara yang membatalkan shalat nya? Ulama berbeda pendapat terkait hal ini. Imam Syafi’i berpendapat bahwa hal tersebut hal yang membatalkan sholat karena terbuka sedikit ataupun banyak, hukumnya sama saja.