Shalat Berjamaah: Tidak Shalat Berjamaah Karena Pekerjaan – Ustadz Dr Muhammad Nur Ihsan
Apakah hukum shalat berjamaah bagi laki laki dan perempuan ?
Hukum shalat berjamaah bagi laki laki adalah wajib kecuali ada halangan atau udzur. Halangan shalat berjamaah disini maksudnya adalah udzur syar’i. Sedangkan bagi kaum wanita shalat berjamaah hukumnya tidak wajib sehingga kewajiban shalat berjamaah tidak berlaku bagi muslimah. Kewajiban shalat berjamaah diperkuat oleh dalil dalil shalat berjamaah. Baik itu ayat alquran tentang shalat berjamaah maupun hadits shalat berjamaah. Hendaknya setiap laki laki shalat berjamaah di masjid dan tidak malas dalam shalat berjamaah. Karena banyak di masyarakat kita yang tidak shalat berjamaah karena pekerjaan. Padahal shalat berjamaah adalah keharusan bagi setiap muslim sedangkan pekerjaan bisa ditunda beberapa waktu. wallahu a’lam.
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..
Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan