Apakah Perlu Izin Istri untuk Poligami ?- Ustadz Abdullah Taslim, M.A.
Apakah perlu izin istri untuk poligami? Bagaimana hukum poligami dalam Islam mungkin sudah banyak yang mengetahui, hukum poligami dalam Islam adalah sesuatu yang syariatkan dengan catatan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan dasar hukum poligami dalam Islam sudah jelas baik dalam Al Quran dan Hadits. Penjelasan mengenai hukum poligami dalam Islam dan dalilnya sudah dijelaskan oleh para ulama dengan jelas dan bisa kita jumpai dalam berbagai kitab mengenai hukum poligami menurut syariat islam.
Lalu muncul pertanyaan apakah poligami harus dapat izin istri pertama dan bagaimana hukum poligami tanpa izin istri pertama. Apakah poligami harus izin istri pertama menurut Islam bukanlah syarat dalam melakukan poligami, sehingga hukum poligami jika istri tidak ikhlas dan hukum poligami jika istri tidak setuju diperbolehkan karena bukan merupakan syarat bahwa poligami harus mendapatkan izin dan ridha dari istri pertama.
Namun yang harus diperhatikan adalah kemaslahatan bersama, walaupun hukum poligami tanpa persetujuan istri pertama diperbolehkan namun disana ada maslahat dan mudhorot yang hendaknya diperhatikan oleh seorang suami apabila hendak melakukan poligami. Sehingga memberitahu istri pertama dianjurkan agara kemaslahatan dalam hidup berumah tangga tetap terjaga. Apalagi apabila dengan tidak memberitahu istri pertama muncul ketidak adilan maka hendaknya seorang suami memberitahu istri pertamanya walaupun secara hukum poligami tanpa diketahui istri pertama diperbolehkan karena bukan merupakan syarat dalam poligami.