Berhubungan Intim Saat Puasa – Ustadz Ahmad Firdaus, Lc. – 5 Menit yang Menginspirasi
Kajian full:
Hubungan intim yang telah legal asalnya halal bahkan bisa bernilai pahala. Namun ketika puasa, bersetubuh atau bersenggama (hubungan intim suami istri) menjadi terlarang bahkan menjadikan puasa seorang muslim batal. Karena kehormatan bulan Ramadhan, pelanggaran tadi dihukumi dengan hukuman yang berat dalam kafaroh. Namun bagaimana hukumnya jika musafir? Apakah harus membayar kafaroh?
Dalam deio 5 menit yang menginspirasi kali ini Ustadz Ahmad Firdaus hafizhahullah menjelaskan tentang berhubungan intim saat puasa. Yuk langsung saja simak penjelasan selengkapnya dalam video berikut.