Syubhat: yang Bisa Memahami Al Quran Hanya Mujtahid Mutlak – Ustadz Abdullah Roy

Dikisahkan suatu ketika terjadi diskusi agama antara dua orang lelaki tentang perintah tauhid kepada Allah dan larangan syirik. Ahlussunnah pun membawakan dalil dalil al quran dan sunnah mengenai dalil perintah tauhid dan dalil larangan syirik. Akan tetapi lawan diskusinya menolak dalil al quran dan hadits yang dibawakannya dengan alasan yang dapat memahami Al Quran dan memahami hadits hanyalah seorang mujtahid mutlaq. Dan di antara mereka berdua tidak memenuhi syarat syarat mujtahid mutlak. Singkat cerita laki-laki tersebut membawakan dalil surat an nisa ayat 23 dan sekaligus membantah syubhat yang ada pada dirinya karena ia paham dengan isi ayat tersbut. Sehingga dalil Al Quran dan dalil hadits Nabi shallahu ‘alaihi wasallam dapat dipahami oleh seorang muslim. Dan ayat ayat Al Quran tentang tauhid jelas dan mudah dipahami.

wAllahu a’lam