Umdatul Ahkam, Eps.261 Hadits ke-306 (Faidah dari Hadis Barirah) – Ustadz Aris Munandar

Islam adalah agama yang benar-benar adil. Status seseorang tidak mempengaruhi keadilan dalam Islam, miskin maupun kaya, majikan maupun budak, semua berhak mendapat keadilan.

Budak dalam Islam sangat dimuliakan, ditunaikan hak-haknya, dan jauh dari pencitraan orang-orang yang dengki kepada Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala memandang kepada hati dan amal-amal seseorang dan bukan ketampanan fisik maupun berlimpahnya harta serta pangkat. Inilah secuil faidah dari hadis Barirah radhiyallahu ‘anha. Salah seorang budak yang dimerdekakan. Kisah mengharu biru yang disarikan dari kisah sahabat Nabi yang mu’tabar. Darinya kita mengambil pelajaran dari hadits sedekah. Sedekah adalah harta yang dikeluarkan dari simpanan pokok untuk kepentingan di luar kewajiban. Kajian ini masih terkait dengan bahasan sebelumnya yakni hukum walak dalam Islam dan sedikit isyarat dari kisah cinta mughits kepada Barirah (Mughits cinta banget sama istrinya, sedangkan Barirah benci banget pada suaminya). Mengapa bisa begitu?

Dari hadis ini, kita mengenal hukum hadiah dan perbedaannya dengan hukum sedekah. Keluarga Rasulullah (ahlul bait) tidak menerima sedekah, dan mereka menerima hadiah. Dan di sini terdapat faidah tentang tanggung jawab suami kepada istrinya yakni mencarikannya nafkah; batin dan lahir. Inilah kajian singkat yang disampaikan oleh Ustadz Aris Munandar hafizahullah. Suatu bahasan yang menyajikan salah satu di antaranya: hukum membebaskan budak dan bagaimana status walaknya?

Sungguh, kisah dua sejoli yang mencinta menghiasi sejarah, demikian halnya mereka yang saling membenci. Cinta dalam Islam diatur dengan baik melalui jalur pernikahan. Cinta menurut Islam bukan menuruti nafsu durjana tanpa ikatan pernikahan. Cinta dalam pernikahan termasuk ibadah. Jika ada problem di dalamnya, maka keduanya diharapkan untuk menyelesaikannya dengan baik.

Haram sedekah bagi ahlul bait, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memuntahkan kurma yang ditelan oleh cucunya, sebab ia adalah kurma zakat. Ahlul bait artinya keluarga Rasulullah yang mempunyai hak-hak yang harus diperhatikan umat Islam.

Pada masa jahiliyah marak jual beli walak yang notebene keluar dari jual beli syar’i. Sebab jual beli semacam itu termasuk kebatilan. Masih menyoal tanggung jawab suami terhadap istri yang tidak boleh disepelekan. Bisa jadi kasus Barirah ini sebagai ibrah bagi semua. Hadis Barirah ini sangat masyhur dalam kitab-kitab fiqih. Hingga Rasulullah pernah memberi syafaat (syafaat Rasulullah secara bahasa, yakni permintaan Rasulullah kepada Barirah agar mau bertahan dalam berumah tangga dengan suaminya Mughits, akan tetapi hal itu dijawab oleh Barirah, “Ini perintah atau hanya saran saja?” Dari sini, terlihat para sahabat dalam merealisasikan cinta Allah dan Rasul dalam setiap kondisi. Jika saja itu perintah dari Rasulullah, maka Barirah akan bersedia tetap bersama suaminya, akan tetapi karena hanya syafaat saja, maka Barirah tidak mengiyakannya.

Dan dalam video ini terdapat pelajaran berupa hak pilih budak dan bahasan seputar hukum memberi makanan kepada mantan tuannya (di sini Barirah memberi hadiah kepada Rasulullah dan keluarganya). Bagaimanakah kisah selengkapnya? Yuk disimak sama-sama. Barakallahu fikum.

#budakdalamislam #hadisbarirah #umdatulahkam

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se