Umdatul Ahkam, Eps.265 Hadits ke-310 (Menikah dengan Ibu?!?) – Ustadz Aris Munandar

Pernikahan adalah sunnah para Nabi dan Rasul dan diatur dalam syariat Islam. Dalam pernikahan ada hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, sebagai contoh adalah mengumpulkan dua orang kakak beradik dalam satu ikatan poligami. Bagaimana penjelasan lengkapnya? Yuk simak kajian menarik berikut ini.

Menikah dengan ibu tidak pernah diamini oleh umat terdahulu. Maka bagaimana halnya jika nikah dengan ibu kandung menjadi kian marak di akhir zaman? Menikah dalam Islam untuk menyelamatkan seseorang dari keburukan, akan tetapi perintah menikah itu mengandung aturan-aturan yang semestinya diindahkan. Tujuan pernikahan dalam Islam sangat mulia, salah satunya ialah memperbanyak umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menikah muda termasuk solusi agar terhindar dari marabahaya, sebab nafsu bergejolak itu di usia muda. Menikah adalah obat mujarab bagi mereka yang telah memasuki masanya. Menikah itu termasuk keindahan syariat Islam, dan dalam kitabun Nikah terdapat syarat pernikahan dalam Islam, yang mana harus diperhatikan, agar tidak terjatuh ke dalam larangan sebagaimana tema yang kami angkat.

Tujuan menikah adalah meraih ridha Allah Ta’ala dan salah satu hal yang mendasari tujuan pernikahan ialah selamatnya hati dan pikiran dari memikirkan hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim. Dalam bahasan contoh kata cerau dalam Islam, pun ada aturannya (sedikit keluar bab ini). Adapun tema kita berkutat pada hadits Ummu Habibah binti Abi Sufyan radhiyallahu ‘anha. Darinya kita mengambil istidlal tentang tercelanya pernikahan sedarah yang dikenal dengan nama incest. Pernikahan sekandung termasuk penyimpangan seksual yang keluar dari asal hukum nikah itu sendiri.

Menikah termasuk amalan mulia, hukum nikah dalam Islam telah diatur sedemikian rupa, guna mencapai kemaslahatan yang didamba. Dan penyimpangan lainnya ialah nikah beda agama (hukum nikah beda agama terdapat rinciannya, salah satu poin pentingnya ialah wanita-wanita mukmin itu untuk laki-laki mukmin, dengan kata lain, muslimah itu lebih baik bagi seorang muslim). Dan pada permasalahan ini masuk kepada bab hukum nikah tanpa wali, mengingat mereka sedarah sedaging!

Inilah yang disebut dengan larangan dalam pernikahan yang patut untuk dihindari. Nikah itu mudah dengan mengikuti petunjuk syariat dan pernikahan dalam Islam mengandung sekian maslahat yang utama, nikah adalah sunnah para Nabi dan Rasul. Sudahkah Anda menikah sesuai sunnah?

#nikahsedarah #incest #nikah

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BNI SYARIAH
0381.346.658
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086.882.242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se