Kisah Nyata Islami Penuh Hikmah: Fatimah binti Qais (Umdatul Ahkam, Eps.279) – Ustadz Aris Munandar

Pernikahan yang langgeng adalah impian setiap pasangan rumah tangga. Namun terkadang karena suatu permasalahan, rumah tangga hancur dan pernikahan pun berakhir. Pada saat jatuh talak tiga, apakah mantan suami memiliki kewajiban memberi nafkah bagi istrinya? Yuk siman video nasihat Ustadz Aris Munandar berikut ini.

Mempelajari hadis tentang kisah sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu banyak manfaatnya. Membaca cerita sahabat Rasul akan semakin menguatkan hati kita dalam meniti jalan Islam. Dan di antara kisah sahabat Nabi yang penting untuk kita pelajari adalah kisah shahabiyah yang menginspirasi, Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha.

Kisah Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha ini disarikan dari kitab Umdatul Ahkam bab talak, yaitu peristiwa perceraian dan juga kisah pernikahan. Talak adalah sesuatu hal yang sebisa mungkin dihindari oleh pasangan suami istri, terlebih lagi talak tiga. Sebab hukum talak 3 itu tidak bisa rujuk sebagaimana talak 1 maupun 2. Oleh sebab itu, memilih calon suami merupakan hal yang sangat penting. Seperti apa tipe suami idaman yang baik?

Hukum Nafkah Istri setelah Bercerai
Nafkah suami kepada istri itu hukumnya wajib. Sebab hak nafkah istri adalah tanggung jawab suaminya. Namun bagaimana dengan nafkah cerai? Apakah istri yang ditalak 3 berhak atas nafkah mantan suaminya?

wallahu a’lam..

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#kisahsahabatnabi #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/

Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/

Telegram: https://telegram.me/yufidtv

Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net

Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com

*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se