4 Sumber Hukum Islam: Al Qur’an, Hadis, Ijma, dan Qiyas – Ustadz Ammi Nur Baits

Di dalam Islam kita mengenal 4 sumber hukum Islam. Dan ke-empat sumber hukum tersebut yaitu al-Qur’an, as Sunnah, ijma, dan qiyas. Sebagai seorang muslim penting untuk mengenal 4 sumber hukum tersebut. Apa itu al-Qur’an dan as sunnah? Apa definisi ijma? Dan apa pengertian qiyas?

Tahukah anda dasar hukum Islam ada berapa? Dasar hukum Islam atau sumber hukum Islam itu ada 4.

Sumber hukum Islam ke 1 adalah Al Quran.
Keistimewaan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menjadikannya sebagai sumber hukum Islam primer atau pertama. Dan banyak keutamaan Al Quran tidak terdapat pada 3 sumber hukum Islam lainnya. Keutamaan membaca Al Quran mendapatkan pahala, keutamaan Al Quran sebagai obat yang mujarab bagi hati, dan sebagainya.

Sumber hukum Islam ke 2 adalah sunnah atau hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Apa itu sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ternyata pengertian sunnah dapat dilihat dari 3 pandangan cabang ilmu, yaitu sunnah menurut ilmu fiqih, sunnah menurut ilmu ushul fiqih, dan sunnah menurut ilmu hadis. Dan di dalam ilmu hadis, kita mengenal hadis mutawatir dan hadits ahad. Apa pengertian hadits mutawatir? Dan apa pengertian hadits ahad? Hadis mutawatir adalah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta. Sedangkan hadits ahad adalah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Dalil bahwa hadis merupakan sumber hukum Islam terdapat pada surat an Nisa ayat 80.

Sumber hukum Islam ke 3 adalah ijma.
Apa itu ijma? Sebutkan pengertian ijma! Ijma adalah Kesepakatan seluruh ulama mujtahid pada satu masa setelah zaman Rasulullah atas sebuah perkara dalam agama.” Dan ijma’ yang dapat dipertanggung jawabkan adalah yang terjadi di zaman sahabat, tabiin (setelah sahabat), dan tabi’ut tabiin (setelah tabiin). Karena setelah zaman mereka para ulama telah berpencar dan jumlahnya banyak, dan perselisihan semakin banyak, sehingga tak dapat dipastikan bahwa semua ulama telah bersepakat.

Sumber hukum Islam ke 4 adalah qiyas.
Apa itu qiyas? Jelaskan pengertian qiyas! Qiyas adalah suatu praktik penyamaan hukum antara sesuatu yang disebutkan hukumnya secara gamblang dalam agama (yang selanjutnya disebut al-maqis ‘alaih atau masalah utama) dengan suatu yang tidak dijelaskan hukumnya dalam agama (yang selanjutnya disebut al-maqis atau masalah cabang). Penyamaan ini dilakukan karena ada kesamaan dalam penyebab hukum atau yang masyhur disebut dengan ‘illah.

Sobat Yufid sedang mencari ceramah ustadz Ammi Nur Baits terbaru? Pada ceramah kali ini insyaAllah kita akan lebih memahami dasar-dasar hukum Islam termasuk penjelasan tentang apa itu ijma dan qiyas. Dan dari pengertian ijma dan qiyas tersebut kita akan mencoba menerapkannya pada beberapa kasus dalam kehidupan sehar-hari.

wallahu a’lam..

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian terbaru dan nasihat-nasihat Islam penyejuk hati penyubur iman. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#dasarhukumIslam #sumberhukumIslam #UstadzAmmiNurBaits

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se