Rukun Jual Beli dan Syarat Sah Jual Beli – Ustadz Ammi Nur Baits
Berdagang merupakan kegiatan niaga yang banyak digeluti oleh manusia. Para pedagang mencari nafkah dengan menjual barang atau jasa. Dan bagi pedagang muslim tentu harus memperhatikan ketentuan-ketentuan perdagangan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, di antaranya yaitu rukun dan syarat jual beli.
Di antara aktifitas muamalah yang tidak lepas dari kehidupan seorang manusia yaitu jual beli. Sebab untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan lebih mudah dengan transaksi jual beli. Dan hukum jual beli dalam Islam asalnya adalah boleh. Akan tetapi kita harus berhati-hati supaya tidak terjatuh ke dalam jual beli yang dilarang syariat Islam. Sehingga perlu bagi seorang muslim untuk mempelajari aturan-aturan jual beli menurut Islam. Sobat Yufid ada yang tahu apa syarat dan rukun jual beli dalam Islam? Sebutkan rukun jual beli! Dan sebutkan syarat jual beli dalam Islam!
Rukun rukun jual beli ada 3 atau 4. Untuk 3 rukun jual beli yaitu terdapat pada kitab Al-Fiqhul Muyassar dengan rincian: pihak yang berakad (penjual dan pembeli), ma’qud ‘alaihi (barang), dan shighah. Pihak yang berakad di sini mencakup penjual dan pembeli. Sedangkan ma’qud ‘alaihi adalah barangnya. Dan shighah adalah ijab dan qabul” (Al-Fiqhul Muyassar, hal. 211). Sedangkan dari penjelasan para ulama kita simpulkan ada 4 rukun jual beli yaitu:
- adanya pembeli
- adanya penjual
- adanya barang
- adanya shighah atau ijab-qabul.
Adapun syarat jual beli itu ada 7 yaitu [1] adanya rida antara dua pihak, [2] pelaku jual-beli adalah orang yang dibolehkan untuk bertransaksi, [3] yang diperjual-belikan adalah harta yang bermanfaat dan mubah (bukan barang haram), [4] harta tersebut dimiliki atau diizinkan untuk diperjual-belikan, [5] harta tersebut bisa dipindahkan kepemilikannya, [6] harta tersebut jelas tidak samar, [7] harganya jelas” (Akhsharul Mukhtasharat, hal. 164).
Sobat Yufid sedang mencari ceramah ustadz Ammi Nur Baits terbaru? Pada kajian fiqih muamalah jual beli dalam Islam kali ini insyaAllah kita akan diperkenalkan dengan aturan jual beli dalam Islam sehingga kita dapat menghindari contoh-contoh jual beli yang terlarang. Dan Berhubung materi fiqih jual beli termasuk ilmu yang penting karena berkaitan dengan halal dan haram maka hendaknya kita serius dalam mempelajarinya.
wallahu a’lam..
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat, keistiqomahan dalam beramal sholeh. aamiin..
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian terbaru dan nasihat-nasihat Islam penyejuk hati penyubur iman. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#fiqihmuamalah #fiqihjualbeli #UstadzAmmiNurBaits
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se