Hukum Cashback dalam Transaksi Hutang Piutang Menurut Islam – Poster Dakwah Yufid TV

Pernahkah anda berhutang? Pada asalnya hukum hutang adalah boleh. Namun kita harus menjauhi praktek-prakek riba yang terlarang. Di antara contoh riba dalam utang piutang yaitu adanya keuntungan.

Video kali ini akan membahas dua topik menarik yaitu tentang hutang piutang dan hukum cashback menurut Islam. Apabila pemberi hutang menjanjikan potongan utang kepada debitur yang mau melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo, apakah termasuk riba?

Hukum hutang piutang pada asalnya adalah boleh. Namun ada juga transaksi hutang piutang yang dilarang dalam Islam, contoh hutang riba. Kemudian, apa itu cashback dalam masalah hutang piutang? Dalam hal ini, cashback adalah pengembalian uang dalam jumlah tertentu sesuai perjanjian hutang piutang yang disepakati kedua belah pihak. Contoh cashback senilai 5jt bagi bagi orang yang membayar hutang atau melunasi utang sebelum jatuh tempo.

Beberapa lembaga fatwa kontemporer, seperti Lajnah Daimah, Baitut Tamwil Kuwait, dan Majma’ al-Fiqh al-Islami – konferensi Fiqh di bawah al-Muktamar al-Islami pada muktamar ke-7 thn 1412 – mereka membolehkan kesepakatan adanya potongan karena percepatan pelunasan cicilan (dha’ wa ta’ajjal).

Pertimbangan terbesar mereka adalah bahwa dalam kesepakatan ini tidak ada riba sama sekali. Justru ini kebalikan dari riba. Sehingga hukum asalnya dibolehkan.

wallahu a’lam.

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#zakatakik #zakatmal #YufidTV

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se