Bisnis asuransi kian bertambah pesat. Ada berbagai macam produk asuransi yang ditawarkan kepada masyarakat, di antaranya asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan asuransi kesehatan. Bahkan ada asuransi yang disertakan ke dalam akad tertentu, misalnya pembelian tiket bus, kereta api, dan sebagainya. Sehingga orang yang membeli tiket-tiket tersebut secara otomatis sudah membayar asuransi.
Banyak pertanyaan mengenai apakah asuransi haram atau halal? Dan kenapa asuransi haram dalam Islam? Kita tentu pernah menjumpai iklan-iklan asuransi komersial. Di dalam iklan asuransi komersil umumnya menawarkan janji dengan nilai yang besar sementara nasabah cukup membayar premi yang nilainya relatif kecil. Dengan meneliti prinsip prinsip asuransi serta cara kerja asuransi komersil akan kita dapat bahwa di dalam akad asuransi terdapat transaksi gharar. Dan di dalam Islam, terdapat larangan jual beli gharar (lihat surat al maidah ayat 90). Apa itu gharar?
Sederhananya, pengertian gharar adalah jual beli yang mengandung ketidakjelasan; pertaruhan, atau perjudian. Dan asuransi komersil adalah salah satu contoh gharar. Sehingga hukum asuransi semacam itu adalah terlarang. Namun bagaimana jika asuransi tersebut merupakan prasyarat tambahan dari akad yang sifatnya mubah seperti hukum asuransi pengiriman barang, asuransi tiket transportasi pubik, dan sebagainya?
Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukumasuransi #gharar #YufidTV
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se