Dalam berkendara, keselamatan menjadi hal yang harus diprioritaskan. Oleh karena itu, fokus saat mengendarai kendaraan perlu diperhatikan. Hal-hal yang dapat mengalihkan perhatian dan beresiko menimbulkan kecelakaan juga perlu ditinggalkan, salah satu contohnya menggunakan ponsel.

Terkadang orang melakukan perbuatan dosa yang tidak disengaja, karena lupa (tidak tahu), atau karena terpaksa. Kali ini insyaAllah kita akan belajar seputar tindakan keterpaksaan dan hukum tidak tahu dalam Islam. Tindakan terpaksa, lupa, dan tidak sengaja merupakan tiga kesalahan yang dimaafkan Allah subhanahu wata’alaa. Dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun. Dalilnya, hadits tentang tidak tahu (hadits arbain ke 39) berikut ini.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

Sesungguhnya Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan umatku karena tidak sengaja, lupa, dan terpaksa. (HR. Ibnu Majah 2121, Ibnu Hibban 7219 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Sehingga berkaitan dengan hadits arbain 39 itu terdapat kaidah fikih mengatakan “Kondisi darurat, membolehkan orang melanggar apa yang dilarang.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Akan tetapi, meskipun kesalahan tersebut adalah kesalahan yang diampuni, ketika seseorang menghindari kondisi darurat, lalu dia merusak barang milik orang lain maka hukum ganti rugi kecelakaan menjadi tanggungannya.

wallahu a’lam.

Simak juga video- video kajian yufid tv dan ceramah singkat yufid tv bermanfaat lainnya dari chanel yufid tv youtube dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video yufid tv terbaru. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hukumterpaksa #haditsarbain #YufidTV

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se