Sebagian wanita mungkin mengalami robek selaput dara saat malam pertama sehingga mengeluarkan darah. Banyak yang percaya bahwa darah malam pertama merupakan tanda keperawanan seorang wanita. Padahal, tidak selamanya seorang wanita mengalami hal tersebut meskipun baru pertama kali melakukan hubungan badan.

Darah perawan bukan darah haid. Oleh karena itu hukum darah yang keluar setelah berhubungan tidak sama dengan hukum darah haid. Namun, apakah darah najis atau tidak? Darah najis atau suci? Dan apakah darah membatalkan wudhu?

Hukum darah dalam Islam

  1. Apakah darah manusia najis? Darah manusia najis atau tidak? Dalam hal ini, darah termasuk najis. Akan tetapi apakah darah sedikit najis? Menurut sebagian pendapat sebagaimana di jelaskan di dalam video berikut ini, contoh najis ma’fu adalah darah yang sedikit. Apa itu najis mafu? Najis mafu adalah najis yang dimaafkan.

Ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas ulama). Karena semua darah yang keluar dari manusia, najis. Kecuali jika sedikit, tergolong najis ma’fu (dimaafkan).

Bahkan sebagian menyatakan, bahwa ulama sepakat, darah luka yang keluar dari manusia, statusnya najis.

سئل الإمام أحمد عن الدم وقيل له : الدم والقيح عندك سواء؟ فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيه

Imam Ahmad ditanya tentang hukum darah, “Apakah menurut anda, darah dan nanah itu hukumnya sama?” jawab beliau, “Hukum darah, ulama tidak ada yang beda pendapat. Untuk nanah, ulama beda pendapat.” (Syarh Umdah al-Fiqh, 1/105).

  1. Apakah darah membatalkan wudhu?
    Darah yang keluar dari dua jalan termasuk darah yang membatalkan wudhu.

Dalam Fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

وفي حالة كونه ليس بحيض فهو ناقض للوضوء لأنه دم خارج من أحد السبيلين

Ketika dia bukan darah haid, maka hukumnya membatalkan wudhu. Karena darah yang keluar dari dua jalur (kemaluan). (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 75686)

wallahu a’lam, semoga bermanfaat.

#posterdakwah #hukumdarahperawan #yufid #yufidtv

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se