Siapa sih yang tidak ingin mempunyai anak? Hampir setiap rumah tangga tentu mendambakan anak. Sebab anak adalah karunia dari Allah subhanahu wata’alaa yang sangat berharga. Namun karena suatu alasan, terkadang suami istri berkeinginan untuk mencegah kehamilan dengan cara azl. Secara sederhana, azl adalah suami ejakulasi di luar kemaluan istri. Bagaimana hukum azl dalam pandangan Islam?
Mungkin tidak sedikit pasangan suami istri yang ingin menunda kehamilan secara alami (menunda kehamilan tanpa kb). Bagaimana cara mencegah kehamilan? Di antara cara tidak hamil saat berhubungan suami istri yaitu dengan azl (kb alami untuk pria). Apa itu azl?
Pengertian azl dalam Islam
Azl adalah menumpahkan sperma di luar kemaluan wanita atau ejakulasi di luar. Jadi kb alami keluar diluar ini ditujukan supaya tidak hamil. Namun apakah azl bisa hamil atau tidak, hanya Allah lah yang Maha Kuasa. Yang jelas, sebagai seorang muslim yang baik hendaknya memperhatikan adab-adab berhubungan suami istri sesuai sunnah. Kemudian mengenai hukum azl dalam Islam terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Dan di antara hadits tentang azl yaitu hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami dahulu pernah melakukan ‘azl di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Qur’an turun ketika itu” (HR. Bukhari no. 5208 dan Muslim no. 1440).
Semoga bermanfaat.
wallahu a’lam..
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukumazl #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














