Di antara hal penting dalam pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umroh yaitu miqat. Pengertian miqat adalah waktu atau tempat di mana seseorang mulai berihram. Sehingga miqat terbagi menjadi dua macam yaitu miqat zamani dan miqat makani. Miqat makani adalah tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umroh. Tempat miqat haji dan umroh ada lima, yaitu Dzulhulaifah, Al-Juhfah, Qornul Manazil, Yalamlam, dan Dzat ‘Irqin. Bagi jamaah Indonesia yang berada di timur Saudi Arabia, berarti akan melewati miqat terlebih dahulu sebelum masuk Jeddah, bisa jadi mereka melewati Qornul Manazil, Dzat ‘Irqin, atau Yalamlam.
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi seorang muslim yang mampu menjalankannya dan telah memenuhi syarat. Tata cara haji telah ditetapkan dalam syariat Islam yang mulia ini, oleh karena itu sudah seharusnya seorang muslim memahami dengan baik tata cara ibadah haji dan tata cara manasik haji terutama bagi yang hendak melaksanakan ibadah haji. Para ulama telah menjelaskan tata cara pelaksanaan haji dengan terperinci dalam kitab-kitab mereka dan juga kini telah banyak media untuk mempelajari dengan baik cara melaksanakan ibadah haji.
Diantara perkara dalam ibadah haji yang hendaknya dipahami adalah miqat ibadah haji, pengertian miqat haji dan miqat makani adalah tempat mulai berihram bagi yang punya niatan haji atau umrah. Ada lima (5) tempat miqat haji dan umrah, miqat haji dan umroh Dzulhulaifah adalah miqat untuk penduduk Madinah, miqat makani bagi haji dan umroh untuk penduduk Syam dan penduduk Maghrib (dari barat Jazirah) adalah Al Juhfah, tempat miqat haji dan umroh untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil dan miqat zamani haji dan umroh untuk penduduk Yaman adalah di Yalamlam serta miqat jamaah haji asal Irak adalah Dzatu ‘Irqinbegitu pula miqat untuk penduduk Masyriq (dari timur jazirah). Itulah tempat miqat miqat haji yang hendaknya diperhatikan mengingat pentingnya bagi orang yang melaksanakan ibadah haji.
Lalu bagaimana miqat haji orang Indonesia atau tempat miqat haji Indonesia? Tempat miqat makani jamaah haji Indonesia dan miqat makani jamaah haji yang berasal dari indonesia dan pesawawatnya mendarat di Mekkah di Yalamlam, karena batas miqat haji bagi orang Indonesia adalah Yalamlam maka hendaknya bagi yang melaksanakan ibadah haji dan umroh untuk berpakaian Ihram. Ada sebuah pertanyaan miqat makani jamaah haji Indonesia adalah di Yalamlam, bagaimana ketika mengambil miqat di atas Yalamlam ( karena miqat jamaah haji dari indonesia adalah Yalamlam sebagai miqat haji Indonesia) ketika diatas pesawat kemudian mendarat di Jedah yang berarti keluar dari tanah haram, apakah yang seperti itu diperbolehkan? Jawabannya adalah orang yang dalam kondisi ihram, baik untuk haji maupun umrah, dibolehkan keluar ke tanah halal, seperti ke Jedah atau Tan’im atau beberapa tempat yang biasa menjadi destinasi ziarah di Mekah, seperti musium Ka’bah di Syumaisi, tanpa harus membatalkan ihramnya dan tidak ada denda disana.
#PosterDakwah #MiqatHaji #Yalamlam
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














