Zakat harus diserahkan kepada orang yang berhak. Orang-orang yang berhak menerima zakat disebut dengan istilah mustahik zakat. Mereka disebutkan di dalam al-Qur’an surat at-Taubah ayat 60: orang-orang fakir, orang-orang miskin, amil zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang terlilit utang, untuk jalan Allah, dan ibnu sabil. Pertanyaannya, haruskah kita memberitahukan kepada penerima bahwa itu adalah zakat?
Ada banyak pertanyaan tentang zakat mal. Salah satu contoh pertanyaan seputar zakat yaitu berkaitan dengan tata cara membayar zakat mal. Apakah zakat mal harus diucapkan? Untuk menjawabnya, kita perlu mengetahui tentang hukum ijab kabul zakat yang juga berkaitan dengan niat zakat harta. Seseorang harus membayarkan zakatnya kepada mustahiq zakat atau golongan orang yang berhak menerima zakat. Serahkanlah zakat kepada golongan penerima zakat mal dengan cara yang baik. Terlebih lagi membayar zakat kepada selain amil, kita tidak diwajibkan mengutarakan lafaz niat zakat harta kepada mustahik. Apakah zakat harus ada ijab qabul?
Selama kita yakin membayarkan kepada penerima zakat yang benar maka tidak perlu ada ijab qabul zakat. Sekali lagi, ini berlaku jika penerima adalah orang yang kita yakini sebagai pihak yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin atau lainnya. Sementra jika ini dititipkan ke lembaga atau yayasan penampung zakat, kita harus memberi tahu. Agar petugas bisa menyalurkannya ke sasaran yang benar. InsyaAllah inilah contoh cara membayar zakat mal yang benar dan menjaga perasaan penerima zakat.
wallahu a’lam, semoga bermanfaat.
#zakatmal #niatzakat #yufid #yufidtv
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se









