Masjid merupakan tempat peribadatan orang Islam. Dan masjid adalah tempat yang mulia. Para pendahulu kita dari generasi terbaik dan orang-orang shaleh sangat besar cintanya kepada masjid. Oleh sebab itu kita pun harus meneladani mereka dan memuliakan masjid. Ada sebuah pertanyaan menarik tentang memuliakan masjid. Apa hukum sanda yang bertuliskan “milik masjid”? Apakah tidak termasuk penghinaan ketika tulisan masjid di sandal itu diinjak-injak?

Di Indonesia banyak sekali fenomena yang menarik sekaligus miris yang kita temukan di masjid Jami. Kita sering mendapati kehilangan sandal di masjid, maling sendal di masjid bukan lagi menjadi kejadian yang asing di setiap daerah. Kejadian sandal hilang di masjid biasa kita dapati ketika shalat jumat atau shalat wajib yang jamaahnya ramai. Bolehkah mengambil sandal yang tertinggal.

Namun pada video kali ini poster dakwah Yufid TV akan membahas secara spesifik tentang sandal sebagai fasilitas masjid. Di beberapa masjid agung, biasanya takmir menyediakan sandal untuk wudhu, menggunakan fasilitas masjid bagi jamaah yang memakai sepatu dan terpaksa harus melepas alas kakinya untuk berwudhu. Demi keamanan barang milik masjid, maka sandal bertulis masjid. Lantas bagaimana hukum sandal bertuliskan milik masjid? Yang bertujuan agar sandal masjid tersebut tidak tertukar atau hilang. Bagaimana hukum memakai sandal tersebut?

Mari kita simak penjelasan selengkapnya.

#posterdakwahyufidtv #sandalmasjid #fasilitasmasjid

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se