Pengadilan adalah dewan atau majelis yang mengadili suatu perkara. Di dalam proses pengadilan, hakim memiliki peran yang vital. Seorang hakim bertugas memutus perkara yang diajukan dengan cermat, adil, dan bijaksana.
Mengambil yg bukan haknya atau tindakan menzalimi orang lain dapat mengakibatkan seseorang terjerat kasus hukum. Dan orang yang dinilai bersalah akan berhadapan dengan keputusan hakim. Pekerjaan hakim dalam Islam disebut dengan qadhi. Pengertian qadhi adalah hakim yang tugasnya memutuskan perkara di antara dua pihak yang bersengketa. Kedudukan qadhi dalam hukum Islam sangat penting. Karena tugas qadhi atau tugas hakim di dalam Islam menyelesaikan sengketa antara penggugat dan tergugat. Penggugat adalah pihak yang menggugat. Tergugat adalah pihak yang dianggap telah merugikan hak pihak lain.
Dalam perjalanannya, proses hukum pidana maupun proses hukum perdata terkadang dimenangkan oleh penggugat dan terkadang dimenangkan oleh tergugat. Akan tetapi menang di pengadilan dan bebas dari jerat hukum tidak mengubah kenyataan. Di antara contoh kasus hukum perdata yaitu utang piutang.
wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#putusanpengadilan #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














