Lisan merupakan nikmat yang sangat berharga. Oleh karena itu hendaknya manusia menjaga lisan dari perkataan-perkataan yang dapat menimbulkan penyesalan. Salah satu contoh menjaga lisan adalah tidak bermudah-mudahan mengucapkan laknat.
Terdapat hadits yang menyebutkan bahwa ketika safar, Nabi mendengar seorang wanita yang melaknat hewan tunggangannya. Kemudian beliau memerintahkan untuk mengambil barang yang dibawa oleh unta tersebut dan membiarkannya bebas berkeliaran.
Hadits ini menjadi dalil larangan melaknat atau larangan mencela benda, sebagaimana dalam hadits lain terkait dilarang melaknat atau mencela angin, larangan mencela, makanan dan larangan mencela hujan. Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi tidak mau ada benda terlaknat yang menyertai safar beliau.
Sebagian orang menganggap hadits larangan mencela di atas sebagai dalil larangan menggunakan atau memanfaatkan barang yang terlaknat, seperti larangan menyembelih hewan tersebut atau larangan menjual hewan tersebut. Ulama berbeda pendapat mengenai makna hadits di atas.
Pertama, larangan itu merupakan larangan khusus untuk nabi. Nabi tahu tentang doa yang mustajab dikabulkan. Beliau tahu bahwa doa laknat atau doa keburukan untuk unta dalam hadits di atas merupakan doa mustajab yang dikabulkan Allah.
Kedua, larangan tersebut untuk memberi hukuman bagi pemiliknya karena ruang kepemilikannya dibatasi disebabkan kata laknat yang dia sampaikan untuk hewan tunggangannya.
Hadits di atas menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak melaknat, mencela, atau mendoakan keburukan suatu benda karena bisa jadi laknat atau doa keburukan tersebut merupakan doa yang dikabulkan Allah atau kembali kepada diri kita jika laknat tersebut tidak tepat sasaran.
#laknat #posterdakwah #yufid #yufidtv
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se














