Keledai adalah salah satu jenis binatang yang memiliki kemiripan dengan kuda. Keberadaan keledai dapat ditemukan di berbagai penjuru dunia karena memiliki persebaran yang cukup luas. Di masa silam, keledai kerap dijadikan sebagai pengangkut barang bawaan.
Terdapat dua jenis makanan yaitu makanan halal dan haram. Begitu pula daging hewan, ada hewan yang halal dan haram. Pada asalnya, hukum makan daging hewan itu boleh kecuali ada dalil yang melarangnya. InsyaAllah kali ini akan membahas permasalahan seputar hukum makan daging keledai haram atau halal.
Hewan-hewan yang haram dimakan jenisnya cukup banyak, di antaranya anjing, babi, dan sebagainya. Bagaimana dengan keledai, apakah termasuk hewan yang halal dimakan? Perlu diketahui ada dua jenis keledai yaitu keledai liar dan keledai jinak (sebagian orang menyebutnya dengan keledai negeri).Daging keledai liar halal atau haram? Keledai jinak halal atau haram?
Keledai liar adalah salah satu contoh makanan haram. Namun untuk keledai jinak perlu mendapatkan perincian. Karena yang dimaksud dengan keledai jinak adalah jenis keledai tertentu (bukan berarti keledai yang dipelihara).
wallahu a’lam.
Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan
#hukummakankeledai #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet
*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se