Peperangan telah lama dikenal oleh umat manusia. Ada banyak faktor yang menjadi sebab terjadinya peperangan. Dan tentunya peperangan menimbulkan kerusakan dan menelan banyak korban. Ada yang berhasil selamat akan tetapi banyak pula yang pulang dengan luka berat. Bahkan tidak sedikit yang pulang tinggal nama alias tewas di medan pertempuran. Di dalam Islam, perang itu ada aturannya.

Apa itu fai? Di antara pembahasan seputar fikih perang dalam Islam yaitu harta fai dan ghanimah. Harta ghanimah maksudnya harta rampasan perang dalam Islam. Hal ini cukup berbeda dengan harta fai dalam Islam. Apa perbedaan fai dan ghanimah?

Secara bahasa arti fai dalam Islam adalah kembali (faa-a). Adapun definisi harta fai adalah harta yang diperoleh umat Islam dari orang kafir namun tanpa peperangan. Hal ini berbeda dengan ghanimah lantaran ghanimah adalah harta yang diperoleh dengan jalur peperangan. Perbedaan selanjutnya terletak pada ketentuan distribusi fai dan pembagian harta ghanimah. Yuk simak penjelasan tentang hukum harta fai dalam Islam berikut ini!

Wallahu a’lam.

Simak juga video-video bermanfaat lainnya dari channel Yufid TV dan jangan lupa SUBSCRIBE agar memperoleh update video kajian kitab Umdatul Ahkam. SHARE kepada keluarga, kerabat, saudara, dan kawan Anda agar makin banyak yang tahu tentang Islam. Jazaakumullahu khairan

#hartafai #UmdatulAhkam #UstadzArisMunandar

*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: http://www.youtube.com/subscription_c…
*
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: https://www.facebook.com/Yufid.TV/
Instagram: https://www.instagram.com/yufid.tv/
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
Yufid.TV Official Website: http://yufid.tv

AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: https://soundcloud.com/kajiannet

*
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
*
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:

BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451

Paypal: [email protected]

NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.

Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: https://goo.gl/y7o7Se