Bidah adalah istilah yang telah lama dikenal oleh umat Islam. Bidah merupakan perkara yang terlarang dan telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bidah yaitu perkara baru atau perkara yang diada-adakan dalam agama.
Kata Id (hari raya) adalah kata yang menunjukkan berkumpulnya orang-orang secara berulang-ulang. Baik yang sifatnya tahunan, bulanan, mingguan atau semisal itu. Sesuatu dikatakan Id, jika terkumpul padanya beberapa perkara, di antaranya:
Dilakukan berulang-ulang, seperti hari raya Idul Fitri, hari Jumat.
Ada perkumpulan pada hari itu.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu berbentuk ibadah dan adat.
Sesuatu yang ditujukan sebagai ibadah, taqarub dan pengagungan seraya berharap mendapatkan pahala (namun tidak ada dalilnya), atau menyerupai perbuatan kaum jahiliyah atau semisalnya dari kaum kafir, maka ia termasuk bid’ah yang diada-adakan dan terlarang, termasuk keumuman sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami yang tidak ada (perintah) maka ia tertolak.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Contoh hal itu adalah perayaan hari maulid, hari ibu, hari tanah air. Yang pertama (perayaan hari maulid) termasuk membuat sesuatu yang baru dalam ibadah yang tidak diizinkan oleh Allah, juga karena menyerupai ajaran Kristen dan orang kafir lainnya.
Sementara yang kedua dan ketiga karena menyerupai orang-orang kafir. Adapun kalau tujuannya untuk mengatur pekerjaan, seperti untuk kemaslahatan umat agar teratur urusannya, mengatur jam pelajaran, perkumpulan para pegawai untuk bekerja dan semisal itu yang tidak mengarah kepada taqarrub dan beribadah serta pengagungan, pada dasarnya ia hanyalah kreatifitas biasa yang tidak termasuk sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
(
/ @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
(
/ @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook:
/ yufid.tv
Instagram:
/ yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud:
/ kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)