Seorang suami memiliki tanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya. Suami harus bekerja karena menanggung nafkah anggota keluarganya. Sandang, pakaian, dan tempat tinggal perlu diupayakan secara maksimal. Selain itu, mendidik mereka dengan pendidikan Islami juga tak boleh dikesampingkan.
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allâh terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrîm/66:6]
‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengatakan, “Yaitu ajarkanlah adab dan ilmu kepada mereka.”
‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu mengatakan, “Hendaklah kalian senantiasa melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan takutlah kalian dalam berbuat maksiat kepada Allâh, serta perintahkanlah keluargamu agar berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla niscaya Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menyelamatkan kalian dari api neraka.”
Mujâhid rahimahullah mengatakan, “Hendaklah kalian bertakwa kepada Allâh dan hendaklah kalian mewasiatkan kepada keluarga kalian untuk selalu bertakwa kepada Allâh.”
Qatâdah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah kalian menyuruh mereka untuk taat kepada Allâh dan melarang mereka berbuat maksiat kepada Allâh! Hendaklah kalian menegakkan perintah kepada mereka agar mereka selalu melaksanakan perintah Allâh. Suruhlah mereka melakukan kebaikan dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat kepada Allâh, maka hendaklah kalian larang dan cegah.”
Adh-Dhahhak dan Muqatil mengatakan, “Wajib atas seorang Muslim untuk mengajarkan keluarganya, kerabat, dan para budaknya, baik laki-laki maupun perempuan, semua yang Allâh wajibkan atas mereka dan semua yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla .”
Ayat dalam surat at-Tahrîm ini bentuknya umum, yakni wajib bagi setiap kepala keluarga menjaga anggota keluarganya dari api neraka. Yaitu menyuruh mereka untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjauhkan semua perbuatan dosa dan maksiat. Wajib mengajak dan mengajarkan kepada mereka bagaimana beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , juga mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mengajarkan mereka agar berbakti kepada kedua orang tua, mengerjakan shalat, berbuat kebaikan kepada keluarga, tetangga, sanak kerabat, dan lainnya. Begitu juga wajib melarang mereka dari berbuat syirik, melarang dari beribadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla , melarang dari perbuatan keji dan munkar. Serta melarang mereka dari perbuatan dosa dan maksiat.
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)