Salat adalah ibadah utama yang termasuk salah satu rukun Islam. Di dalam Islam, seorang muslim wajib menunaikan salat fardu lima waktu. Lantas apa hukumnya orang yang meninggalkan salat?
Ada satu hadits yang berisi sembilan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Darda’. Di dalam wasiat tersebut berisi wasiat untuk menjaga shalat. Disebutkan bahwa meninggalkan shalat dengan sengaja bisa lepas dari jaminan Allah.
Abu Darda’ berkata,
أوصانى رسول الله صلى الله عليه وسلم بتسع:لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِعَتْ أَوْ حُرِقَتْ، وَلاَ تَتْرُكَنَّ الصَّلاَةَ اْلمَكْتُوْبَةَ مُتَعَمِّداً؛ وَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّداً بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ ، وَلاَ تَشْرَبَنَّ الْخَمْرَ؛ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ، وَأَطِعْ وَالِدَيْكَ، وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تُخْرِجَ مِنْ دُنْيَاكَ؛ فَاخْرُجْ لَهُمَا، وَلاَ تُنَازِعَنَّ وُلاَةَ اْلأَمْرِ، وَإِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ أَنْتَ ، وَلاَ تُفَرِّرْ مِنَ الزَّحْفِ؛ وَإِنْ هَلَكْتَ وَفَرَّ أَصْحَابَكَ، وَأَنْفِقْ مِنْ طَوْلِكَ عَلىَ أَهْلِكَ، وَلاَ تَرْفَعْ عَصَاكَ عَنْ أَهْلِكَ، وَأَخْفِهِمْ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan sembilan perkara kepadaku yaitu: Janganlah engkau mempersekutukan Allah meskipun lehermu akan dipenggal atau dirimu akan dibakar. Jangan sekali-kali meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, (karena) barangsiapa yang melakukannya dengan sengaja, niscaya jaminan Allah akan terlepas darinya. Jangan meminum minuman keras, karena itu adalah kunci segala kejelekan. Dan taatilah kedua orang tuamu, apabila mereka menyuruhmu untuk menyerahkan seluruh harta yang engkau miliki maka serahkanlah hartamu kepada keduanya. Janganlah menentang pemimpin walaupun engkau tahu bahwa engkaulah yang benar. Jangan lari dari medan pertempuran, meskipun engkau akan terbunuh dan teman-temanmu melarikan diri. Infakkanlah sebagian harta yang engkau miliki kepada keluargamu. Jangan lalai mengawasi keluargamu (dalam mendidik mereka) dan ajarkanlah kepada mereka untuk bertakwa kepada Allah.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 18. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ 2026, disebutkan dalam Ibnu Majah no. 4034)
*
MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insya Allah LEBIH menenangkan hati!
INFO LENGKAP TENTANG PRODUKTIVITAS TIM YUFID:
Profil Yufid:
https://yufid.org/profil-yufid-network/
Donasi Dakwah untuk Operasional Yufid:
https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/
(https://yufid.org/donasi-untuk-yufid/)
DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451
Paypal: [email protected]
NB:
Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
3 CHANNEL YUFID DI YOUTUBE:
YUFID.TV:
/ @yufid
( / @yufid )
YUFID EDU:
/ @yufidedu
( / @yufidedu )
YUFID KIDS:
/ @yufidkids
YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
Fabebook: / yufid.tv
Instagram: / yufid.tv
Telegram: https://telegram.me/yufidtv
AUDIO KAJIAN
Website: https://kajian.net
Soundcloud: / kajiannet
YUK, DUKUNG YUFID.TV!
Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: http://yufidstore.com
(Seluruh keuntungan YufidStore.com digunakan untuk operasional dakwah Yufid)